Pedagang Kaki Lima di Kediri (sumber : http://kediriku.wordpress.com/2008/08/01/hak-pejalan-kaki/) |
Pedagang Kaki Lima kini dipakai untuk menyebut mereka yang berdagang dengan menggunakan gerobak. Tafsir penamaan kaki lima bagi pedagang itu adalah karena adanya kesan 2 roda ditambah 1 penopang gerobak ditambah 2 kaki pedagang. Sehingga ada 5 “kaki” terlihat. Tafsir ini tak saja melekat di otak kita, tapi juga telah ditelan bulat-bulat oleh media asing.
Misalnya apa yang dikatakan oleh R. William Liddle tentang sebuah artikel di Sydney Morning Herald (ditulis oleh seorang wartawan bernama Matthew Moore) yang mengangkat kisah pedagang kaki lima di Indonesia. Pada artikel itu tertuliskan:
‘Kaki limas’ or five legs is the name given to the hundreds of thousands of mobile food stalls that line the streets and are so named because, from a distance, they seem to have five legs if you count those of the operators sx (‘Kaki lima’ atau lima kaki adalah nama yang diberikan kepada ratusan ribu warung makanan beroda yang berada di tepi jalan dan diberi nama tersebut sebab, dari jauh, kereta itu memberi kesan berkaki lima kalau kaki penjaja ikut dihitung).
R. William Liddle menemukan tak hanya itu saja artikel yang salah mendefenisi arti pedagang kaki lima. Banyak juga artikel dalam bahasa Inggris yang mengulangi kesalahan tersebut. Malah menurut R. William Liddle, belum ada orang Indonesia yang menjelaskan bahwa sebutan sebenarnya adalah pedagang kaki lima, bukan kaki lima saja. Dan banyak yang perlu disadarkan bahwa kaki lima adalah nama lain buat trotoar atau sidewalk.
Sebenarnya istilah Kaki Lima berasal dari masa penjajahan Belanda. Peraturan saat itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun harus menyediakan sarana bagi pejalan kaki atau yang kita kenal sebagai pedesiran (trotoar). Lebar pedesiaran itu adalah 5 feet atau lima kaki atau berkisar satu setengah meter. Tak hanya di Indonesia, Raffles yang juga pernah berkuasa di Indonesia menerapkan peraturan yang sama bagi Singapura. Sir Stamford Raffles dalam 'Town Plan of 1822' juga merancang ruang five foot ways itu. Dan hal ini juga terjadi di Malaysia yang dijajah juga oleh Inggris.
Five Foot Way di Singapura (sumber http://www.pbase.com/timpassey/image/73654118) |
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, terbitan Pusat Bahasa Departeman Pendidikan Nasional, Kaki Lima diartikan atau mempunyai pengertian sebagai berikut antara lain : 1 ark lantai diberi beratap sbg penghubung rumah dng rumah; 2 serambi muka (emper) toko di pinggir jalan (biasa dipakai tempat berjualan); 3 (lantai di) tepi jalan;.
Bila menilik dari pengertian kamus ini, maka Kaki Lima yang sebenarnya adalah sama dengan five foot ways di Singapura. Mempunyai fungsi untuk melindungi pejalan kaki (juga menghindarkan pejalan kaki dari panas/hujan). Kalaupun pada akhirnya menjadi tempat berdagang sehingga mengganggu pejalan kaki, ini dikarenakan mereka juga ingin mendapatkan remahan rejeki dari para warga yang berbelanja ke toko-toko tersebut.
DEMI Piala Adipura 2010, Pemkot Jakarta Timur melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik. (sumber http://www.surya.co.id/2010/03/23/demi-adipura-pkl-dikorbankan.html) |
Edi Sembiring
Sumber bacaan :
R. William Liddle adalah seorang Indonesianis, guru besar di Jurusan Ilmu Politik Universitas Negara Bagian Ohio (OSU), Colombus, Ohio, Amerika Serikat.
No comments:
Post a Comment