Thursday 28 July 2011

Amir Hamzah pada Gelombang Revolusi



Amir Hamzah (lukisan pena Dede E. Supria). Gambar : Buku “Amir Hamzah Pangeran dari Seberang

“Raja telah jatuh, rakyat berkuasa! Raja telah jatuh, rakyat berkuasa!”
“Rakyat menjadi hakim! Hidup rakyat! Musnahkan kaum bangsawan!”

4 Maret 1946, seruan-seruan itu terdengar riuh di Istana Binjai. Kala itu, sekelompok pemuda menyeruak masuk ke halaman istana. Mereka menuntut agar bendera kerajaan yang bersanding dengan bendera merah putih, diturunkan. Lagu “Darah Rakyat” berkumandang. Suara para pemuda itu membahana. Senja koyak.

Tengku Amir Hamzah, Bupati Binjai dari Indonesia yang juga menantu Sultan Langkat sekaligus petinggi negara Langkat, membiarkan barisan “wakil rakyat” merusak ruangan istana kerajaan. Meski terjadi kerusakan, hari itu tidak ada penganiayaan.

“Tinggallah buah hati Entu (ayah). Baik-baiklah dan jangan nakal!” begitu ucap Amir kepada Si Kuyung kala laskar pemuda menjemputnya.

Amir diciduk oleh Laskar Pesindo pada 7 Maret 1946 dengan mobil pick up. Berbaju kemeja putih lengan panjang, ia sempatkan melambaikan tangannya pada orang-orang yang ingin menyalaminya di jalan. Bersama tahanan lain, Amir dikumpulkan di Jalan Bonjol, Binjai, lalu dikirim ke perladangan Kuala Begumit untuk menjalani hukuman.

Di Kuala Begumit, pakaian Amir dilucuti, diganti dengan celana goni. Para tahanan diperintahkan menggali lubang; lubang kuburan mereka sendiri.
Satu demi satu para tahanan ditutup rapat matanya. Tangan diikat kuat ke belakang.

Sang algojo ternyata tak lain adalah Mandor Iyang Wijaya, pelatih kesenian dan silat kuntau di Istana Langkat, yang juga merupakan kesayangan Amir. Sebelum melakukan eksekusi, ia mengabulkan permintaan terakhir Amir. Amir hanya meminta dua hal. Pertama, ia meminta tutup matanya dibuka karena ingin menghadapi ajalnya dengan mata terbuka. Kedua, Amir meminta waktu untuk salat sebelum hukuman dijatuhkan. Kedua permintaan Amir ini dikabulkan.
Usai salat, Sang Pujangga pun menerima ajalnya. Ia pergi menghadap sang Khalik dalam usia 35 tahun. Kepalanya putus.

Pada November 1949, penggalian kuburan massal di Kuala Begumit dilakukan. Satu di antara beberapa lobang yang digali, selain berisi kerangka manusia, ditemukan sebentuk cincin emas bermata nilam, warna bunga kecubung, dan seuntai jimat dari benda timah milik Amir. Dalam pemeriksaan di pengadilan, Mandor Iyang Wijaya, juga mengaku telah melakukan pemancungan atas leher puluhan manusia di Kuala Begumit, termasuk di antaranya pujangga Amir Hamzah.

Dari Medan, kerangka Amir pun dibawa ke Tanjungpura, disemayamkan di rumah rendah Rantau Panjang dan dikebumikan selayaknya menurut agama Islam di samping Masjid Azizi, Tanjungpura, Langkat, dekat makam ibu bapaknya.

Amir Hamzah sebenarnya telah mendengar rencana penyerbuan itu, dari kakaknya, Tengku Noyah, namun ia berkata :


“Lari dari Binjai patik pantang. Patik adalah keturunan Panglima, kalah di gelanggang sudah biasa. Dari dahulu patik merasa tiada bersalah kepada siapa. Jadi salah besar dan tidak handalan, kalau patik melarikan diri ke kamp NICA di Medan. Sejak Sumpah Pemuda, patik ingin merdeka.

Ia yang dijuluki Raja Penyair Pujangga Baru sudah mewariskan sekitar 160 karya berupa lima puluh sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris asli, satu prosa liris terjemahan, tiga belas prosa asli, dan satu prosa terjemahan. Karya-karyanya yang terkenal terkumpul dalam antologi Buah Rindu (1941) dan Nyanyi Sunyi (1937). Selain itu, ia menerbitkan pula sekumpulan sajak terjemahan dari negeri tetangga, seperti Jepang, India, Arab, Persia, dan lain-lain dalam antologi Setanggi Timur (1939) dan terjemahan Bhagawat Gita yang dipetik dari Mahabarata.

Atas karyanya yang gemilang, A. Teeuw menyebutnya sebagai, “the only pre-war poet in Indonesia whose works reaches international level and is of lasting literary interest” (satu-satunya penyair sebelum masa perang di Indonesia yang karya-karyanya berkelas internasional dan abadi).

Atas usulan masyarakat, karena telah mengembangkan kebudayaan, khususnya kesusastraan, Tengku Amir Hamzah akhirnya ditabalkan menjadi Pahlawan Nasional sejak 10 November 1975 berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.106/TK Tahun 1975. Dunia mengakui, bahwa seluruh pengorbanan dan prestasi yang telah dicapai takkan bisa turut terpancung bersama jasadnya. Semua penghargaan ini seakan mengamini bahwa hanya dengan tragedi kita tahu apa atau siapa yang seharusnya kita hargai.

Kematian Tengku Amir Hamzah adalah ironi sebuah revolusi yang tak pernah dapat diramalkan jangkauannya. Di satu pihak, ia adalah wakil yang harus melindungi Sultan dan kebesaran kerajaan, tapi di pihak lain ia adalah bupati Indonesia yang seharusnya bergabung dengan massa untuk memimpin revolusi. Inilah fakta sejarah, betapa kejamnya sebuah revolusi yang tak pernah mengenal siapa lawan dan siapa kawan.

Sang Pujangga memang tidak pernah dapat memihak. Zaman yang dihadapi seorang Amir Hamzah adalah zaman pertemuan dari berbagai pengaruh.

Sesuai dengan larik sajak yang pernah ditulisnya,

“Hancur badanku, lahir badanku, dari gelombang dua berimbang, akulah buih dicampakkan tepuk, akulah tisik rampatan mega, suara sunyi di rimba raya— Akulah gema tiada berupa."

Menurut Wikipedia tentang Revolusi Sumatera Timur :

Di Tanjung Balai, Asahan 3 Maret 1946 sejak pagi ribuan massa telah berkumpul. Mereka mendengar bahwa Belanda akan mendarat di Tanjung Balai. Namun kerumunan itu berubah haluan mengepung istana Sultan Asahan.

Awalnya gerakan massa ini dihadang TRI namun karena jumlahnya sedikit, massa berhasil menyerbu istana sultan. Besoknya, semua bangsawan Melayu pria di Sumatera Timur ditangkap dan dibunuh. Hanya dalam beberapa hari, 140 orang kedapatan mati, termasuk para penghulu, pegawai didikan Belanda, dan sebagian besar kelas tengku.

Di Tanjung Balai dan di Tanjung Pasir hampir semua kelas bangsawan mati terbunuh.

Sedangkan di Simalungun, Barisan Harimau Liar membunuh Raja Pane. Gerakan ini juga memakan korban yang terjadi di Tanah Karo.

Di daerah kesultanan besar, Deli, Serdang, dan Langkat Persatuan Perjuangan mendapat perlawanan. Serdang yang memang dalam sejarahnya anti-Belanda tidak terlalu dibenci masyarakat dan juga terlindung karena ada markas pasukan TRI di Perbaungan.

Sedangkan istana Sultan Deli terlindung karena adanya benteng pertahanan tentara sekutu di Medan sedangkan istana Langkat juga terlalu kuat untuk diserbu.

Pergolakan sosial berlanjut pada 8 Maret. Sultan Bilah dan Sultan Langkat ditangkap lalu dibunuh. Berita yang paling ironis adalah pemerkosaan dua orang putri Sultan Langkat, pada malam jatuhnya istana tersebut, 9 Maret 1946 dan dieksekusinya penyair terkemuka Tengku Amir Hamzah.

Meskipun pemerkosa ditangkap dan dibunuh namun revolusi telah melenceng jauh.

Gerakan itu begitu cepat menjalar ke seluruh pelosok daerah Sumatera Timur oleh para aktivis PKI, PNI dan Pesindo. Puluhan orang yang berhubungan dengan swapraja ditahan dan dipenjarakan oleh lasykar-lasykar yang tergabung dalam Volksfront.

Di Binjai, Tengku Kamil dan Pangeran Stabat ditangkap bersama beberapa orang pengawalnya. Istri-istri mereka juga ditangkap dan ditawan ditempat berpisah.

Pada tanggal 5 Maret Wakil Gubernur Mr. Amir mengeluarkan pengumuman bahwa gerakan itu suatu “Revolusi Sosial”.

Keterlibatan aktivis Partai Komunis dalam revolusi sosial di Sumatera Timur memberikan kontribusi besar; terlebih lagi tanggal 6 Maret 1946, Wakil Gubernur Dr. Amir secara resmi mengangkat M. Joenoes Nasoetion, yang juga ketua PKI Sumatra Timur sebagai Residen Sumatera Timur.

Untuk meminimalkan korban Revolusi Sosial, Residen Sumatera Timur M. Joenoes Nasution untuk sementara waktu bekerjasama dengan BP.KNI maupun Volksfront, dan Mr. Luat Siregar diangkat menjadi Juru Damai (Pacifikator) untuk seluruh wilayah Sumatera Timur dengan kewenangan seluas-luasnya.

Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan antifeodalisme. Revolusi melibatkan mobilisasi rakyat yang berujung pada pembunuhan anggota keluarga kesultanan Melayu yang dikenal pro-Belanda namun juga golongan menegah pro-Republik dan pimpinan lokal administrasi Republik Indonesia.

Meletusnya revolusi sosial di Sumatera Utara tidak terlepas dari sikap sultan-sultan, raja-raja dan kaum feodal pada umumnya, yang tidak begitu antusias terhadap kemerdekaan Indonesia karena setelah Jepang masuk, pemerintah Jepang mencabut semua hak istimewa kaum bangsawan dan lahan perkebunan diambil alih oleh para buruh.

Kaum bangsawan tidak merasa senang dan berharap untuk mendapatkan hak-haknya kembali dengan bekerja sama dengan Belanda/NICA, sehingga semakin menjauhkan diri dari pihak pro-republik.

Sementara itu pihak pro-republik mendesak kepada komite nasional wilayah Sumatera Timur supaya daerah istimewa seperti Pemerintahan swapraja/kerajaan dihapuskan dan menggantikannya dengan pemerintahan demokrasi rakyat sesuai dengan semangat perjuangan kemerdekaan.

Namun pihak pro-repbulik sendiri terpecah menjadi dua kubu; kubu moderat yang menginginkan pendekatan kooperatif untuk membujuk kaum bangsawan dan kubu radikal yang mengutamakan jalan kekerasan dengan penggalangan massa para buruh perkebunan.

sumber bacaan :
Ku Busu yang Bukan Peragu (Lentera Timur.com)
Sang Pangeran yang Selalu Berada di Tengah 
(Lentera Timur.com)

No comments: